Cara Daftar dan Cek BSU Ketenagakerjaan di Kemnaker

Radarmetro.id– Kemenaker atau Kementerian Ketenagakerjaan memiliki salah satu program yang bernama Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah membuat program ini untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Maka dari itu kami akan memberikan cara daftar dan cek BSU.

Pasti banyak orang yang mengalami kesulitan saat terjadinya wabah covid 19 kemarin. Hampir di seluruh dunia mengalami krisis saat pandemi tersebut terjadi. Untuk itu pemerintah membuat program yang akan membantu masyarakat menghadapi kondisi tersebut.

Pada artikel kali ini radarmetro.id akan membahas tentang tutorial mendaftar dan juga mengecek penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah. Kami akan membahas secara lengkap cara dan proses mengecek BSU serta syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar program subsidi dari pemerintah ini.

Program BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan besar bantuan Rp. 600.000. Bantuan subsidi tersebut tidak diambil melalui bank seperti biasanya seperti bank Mandiri, BRI, BTN atau BNI melainkan diambil lewat kantor Pos Indonesia.

Jika ingin melakukan pencairan dana bantuan subsidi dari pemerintah ini, tentu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama telah terdaftar sebagai orang yang berhat mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU.

Akan ada pesyaratan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk dipenuhi oleh para penerima bantuan subsisi upah tersebut. Untuk itu simak terus artikel ini sampai akhir untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang cara daftar dan cek bantuan subsidi upah atau BSU.

Mengenal Tentang Bantuan Subsisi Upah Atau BSU

mengenal-tentang-bantuan-subsidi-upah-atau-bsu

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan dari pemerintah Indonesia yang dibuat untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam mengatasi pandemi covid 19 dan juga pasca pandemi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian negara kembali.

Program BSU ini sudah dibahas oleh pemerintah bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta BPJS Ketenagakerjaan.

BSU ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 saat pandemi covid melanda Indonesia. Tujuan dari adanya program bantuan ini adalah untuk mempertahankan dan meingkatkan perekonomian para pekerja atau buruh saat pandemi covid melanda.

Saat perilisan pertama kali program BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan total sebanyak 15,7 juta orang dengan anggaran sebesar Rp. 37.7  triliun. Awalnya program bantuan subsidi ini hanya akan diberikan oleh pekerja atau buruh sejumlah 13,8 juta orang, namun ditingkatkan kembali.

Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi penerima bantuan subsidi upah ini yaitu harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu dan juga memiliki upah per bulan di bawah Rp. 3,5 juta. Syarat lainnya yang juga harus dipenuhi oleh peserta adalah pekerjaan yang sudah terdaftar selama setahun.

Dan masih banyak lagi syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi peserta penerima bantuan subsidi upah atau BSU. Kami akan membahas selengkapnya pada pembahasan di bawah ini tentang syarat-syarat peserta penerima bantuan subsidi upah atau BSU.

Syarat-Syarat Peserta Penerima BSU

syarat-syarat-peserta-penerima-bsu

Tentu setiap program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah memiliki syarat-syarat yang wajib untuk dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menghindari dari tindak kecurangan yang dapat dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kami telah merangkum tentang syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi peserta penerima bantuan subsidi upah atau BSU. Bantuan ini diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh dengan besaran yaitu Rp. 600.000. Berikut di bawah ini persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapat BSU.

  • Syarat yang pertama adalah peserta penerima bantuan subsidi upah atau BSU merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
  • Peserta penerima BSU merupakan peserta aktif pada program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Peserta penerima BSU memiliki gaji dengan maksimal Rp. 3,5 juta yang memiliki pekerjaan pada wilayah dengan UMK atau UMP lebih besar dari Rp. 3,5 juta akan dibulatkan menjadi ke atas. Sehingga pesyaratan gaji sesuai dengan UMK atau UMP.
  • Peserta penerima BSU bukan merupakan TNI, Anggota Polisi maupun PNS.
  • Peserta penerima BSU belum pernah menerima program kartu prakerja atau program keluarga harapan serta tidak termasuk penerima bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika pada kemudian hari peserta penerima bantuan subsidi upah ditemukan ternyata tidak memenuhi syarat yang berlaku, maka peserta tersebut wajib mengembalikan dana subsidi yang telah diterima ke Kas milik Negara sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2002.

Tutorial Mudah Mendaftar Peserta Penerima BSU

Ternyata cara untuk mendaftar menjadi peserta penerima bantuan subsidi upah sangat mudah untuk dilakukan. Peserta tidak perlu khawatir karena dapat mendaftar secara online sehingga dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun. Radarmetro.id juga sudah merangkum cara mudah untuk mendaftar yang akan kami jelaskan saat ini.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa peserta penerima bantuan subsidi upah ini didasarkan dari data yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan. Data itu nantinya akan diverifikasi agar diketahui apakah calon peserta penerima bantuan subsidi upah telah memenuhi syarat atau tidak.

Peserta dapat menunggu data dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan apakah telah termasuk daftar penerima BSU Rp. 600.000 atau bukan. Jika belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan sendiri menggunakan situs milik Kemnaker.go.id secara langsung.

Atau Anda juga dapat mendaftarkan diri menjadi peserta penerima bantuan subsidi upah lewat perusahaan tempat dimana Anda bekerja. Berikut di bawah ini kami berikan langkah-langkah mudah untuk mendaftar menjadi peserta penerima bantuan subsidi upah.

  • Peserta penerima bantuan subsidi upah yaitu pekerja atau buruh dapat mengecek langsung kepada HRD perusahaan tempat bekerja.
  • Atau kunjungi langsung situs BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat status terdaftar atau tidak.
  • Jika ingin mendaftar mandiri maka dapat membuka situs Kemnaker.go.id pada browser  yang Anda gunakan.
  • Lalu isi dengan lengkap data diri pada kolom yang telah disediakan dalam situs Kemnaker.go.id.
  • Kemudian lanjutkan dengan mengaktivasi akun milik Anda.
  • Setelah itu kode OTP akan masuk ke nomor ponsel yang telah Anda daftarkan sebelumnya dan gunakan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
  • Selanjutnya masuk ke akun yang telah dibuat dan lengkapi data diri pada profil seperti nama akun, foto akun, status pernikahan dan lainnya dengan benar.
  • Terakhir akan diberikan pemberitahuan jika Anda telah berhasil diterima menjadi peserta BSU.

Cara Daftar dan Cek BSU Pada Situs Kemnaker

Ternyata cara untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah bagi para pekerja atau buruh dapat dilakukan menggunakan situs milik Kemnaker.go.id. Namun, terlebih dahulu peserta penerima bantuan harus memiliki akun Kemnaker untuk dapat mengakses status penerima BSU.

Anda tidak perlu khawatir karena cara untuk mengecek penerima bantuan lewat situs Kemnaker ini sangat mudah untuk dilakukan. Kami sudah merangkum langkah-langkah mudah untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah berikut di bawah ini.

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka browser yang Anda gunakan dan masuk ke situs Kemnaker.go.id.
  • Lalu masuk ke dalam situs dengan menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Kemudian isi data diri pada kolom yang telah disediakan oleh situs Kemnaker.
  • Terakhir cek “status penerima” subsidi upah dan akan ditampilkan peserta penerima BSU pada situs tersebut.

Apabila terdaftar sebagai peserta penerima BSU maka Anda akan diberikan pemberitahuan sesuai dengan tahapan penyerahan data oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker. Hal ini juga akan termasuk dengan pemberitahuan dana bantuan subsidi upah yang akan disalurkan kepada peserta penerima.

Penyaluran BSU nantinya akan dilakukan lewat himpunan bank milik negara atau Himbara dan juga bersama Pos Indonesia. Namun, saat ini BSU disalurkan hanya melalui Kantor Pos Indonesia. Bantuan akan diterima secara langsung oleh peserta.

Peserta penerima bantuan subsidi upah akan menerima bantuan tersebut dengan rekening yang dimiliki. Akan tetapi jika peserta penerima BSU belum memiliki nomor rekening maka akan dibuatkan rekening kolektif dari perusahaan atau akan disalurkan lewat PT Pos.

Cara Daftar Dan Cek BSU Pada Situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara untuk mengecek penerima bantuan subsidi upah dapat juga dilakukan lewat situs milik BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini dapat menjadi rekomendasi Anda yang ingin mengetahui status penerima BSU. Tentu cara mengecek menggunakan situs BPJS Ketenagakerjaan ini mudah untuk dilakukan.

Kami juga telah merangkum cara mudah untuk melakukan pengecekan peserta penerima bantuan subsidi upah pada situs BPJS Ketenagakerjaan ini. Berikut langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti.

  • Langkah pertama yang dapat dilakukan yaitu buka browser yang digunakan dan masuk ke situs milik BPJS Ketenagakerjaan yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Kemudian scroll halaman sampai ke bawah dan temukan menu “cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”.
  • Lalu masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan juga tanggal lahir.
  • Selanjutnya masukkan juga nama ibu kandung dan ketik ulang kembali nama ibu kandung Anda pada kolom yang telah disediakan.
  • Setelah itu masukkan juga nomor ponsel yang aktif dan juga alamat email yang aktif.
  • Terakhir tekan menu “lanjutkan” dan status peserta penerima BSU akan terlihat pada halaman situs tersebut.

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Pada JMO Apk

Rekomendasi selanjutnya untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah yang dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi JMO. JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi yang dapat digunakan dengan mudah untuk mengecek penerima BSU.

Pengguna juga tidak perlu khawatir karena aplikasi JMO ini aman digunakan dan juga tersedia pada toko resmi Google Play Store. Berikut ini merupakan tutorial mudah untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah berikut di bawah ini.

  • Pertama, pastikan terlebih dahulu ponsel yang Anda gunakan telah mengunduh dan menginstal JMO Apk. Jika belum maka dapat mengunduh pada Google Play Store maupun App Store.
  • Lalu buka aplikasi JMO tersebut.
  • Kemudian tekan pada menu “daftar” untuk membuat akun pada JMO Apk.
  • Setelah itu login menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya dengan menggunakan alamat email yang aktif dan kata sandi.
  • Selanjutnya scroll aplikasi JMO sampai ke halaman bawah dan tekan menu “cek status BSU 2023”.
  • Nantinya Anda akan diminta untuk mengisi data diri pada kolom yang telah disediakan oleh JMO Apk dengan mengisi NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan juga email aktif serta data diri lainnya.
  • Terakhir jangan lupa tekan menu “lanjutkan” dan akan muncul pemberitahuan tentang apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah 2023 atau tidak.

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU Pada Aplikasi POSPAY

Aplikasi lainnya yang dapat digunakan untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah adalah Aplikasi POSPAY. Aplikasi POSPAY ini merupakan aplikasi milik POS Indonesia. Ternyata aplikasi ini juga dapat mempermudah proses pencairan bantuan BSU.

Aplikasi POSPAY dapat digunakan agar proses pencairan bantuan subsidi dapat dengan mudah dilakukan nantinya pada Kantor Pos terdekat. Maka dari itu kami telah merangkum cara mudah untuk mengecek peserta penerima bantuan subsidi upah berikut di bawah ini.

  • Pertama, pastikan aplikasi POSPAY telah terunduh dan terinstal pada ponsel yang digunakan.
  • Lalu buka aplikasi POSPAY dan registrasi akun milik Anda.
  • Kemudian buat nama pengguna, kata sandi dan juga masukkan kode OTP yang telah dikirim lewat SMS pada nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya. Serta jangan lupa untuk membuat PIN transaksi.
  • Selanjutnya masuk ke akun yang telah didaftarkan dengan menekan menu berwarna merah yang terletak pada bagian pojok kanan di halaman utama POSPAY Apk.
  • Setelah itu tekan menu “logo Kementerian Ketenagakerjaan”.
  • Langkah selanjutnya yaitu pilih menu “BSU Kemnaker 1” di bagian tampilan “jenis bantuan”.
  • Jangan lupa untuk menekan menu “ambil foto sekarang” dengan mengambil foto e-KTP milik Anda.
  • Masukkan data diri dan tekan menu “lanjutkan”.
  • Lalu aplikasi POSPAY akan menampilkan status penerima bantuan subsidi.
  • Apabila NIK atau Nomor Induk Kependudukan telah sesuai, nantinya akan muncul QR Code yang akan membuktikan jika Anda telah tercatat sebagai penerima bantuan subsidi upah atau BSU.
  • QR Code ini nanti dapat Anda tunjukkan kepada Kantor Pos terdekat jika ingin mencairkan dana bantuan subsidi upah tersebut. Jangan lupa untuk membawa data diri seperti KTP yang akan digunakan untuk verifikasi penerima bantuan.
  • Peserta juga harus membawa kartu undangan dari Kantor Pos terdekat yang telah diterima sebelumnya.
  • Terakhir jika ada kendala seperti NIK dan data yang telah diberikan tidak sesuai dengan data penerima bantuan subsidi upah dari Kemnaker akan muncul tampilan pada aplikasi POSPAY “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Akhir Kata

Setelah radarmetro.id memberikan cara daftar dan cek BSU dengan mudah dan praktis. Anda dapat langsung mencobanya untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai peserta penerima bantuan subsidi upah atau bukan.

Anda juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk dapat menjadi penerima BSU. Namun jika sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU akan tetapi belum terdaftar sebagai peserta maka dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan.

Anda dapat menghubungi nomor kontak 175 BPJS Ketenagakerjaan atau dapat juga melalui WhatsApp pada nomor +6281380070175. Atau dapat langsung mengunjungi kantor terdekat BPJS Ketenagakerjaan tempat Anda tinggal dan bekerja. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi Anda.

Baca juga :